Kurikulum mempunyai peran yang sangat signifikan dalam dunia pendidikan. Kurikulum diibaratkan sebagai jantungnya dari sebuah pendidikan, bahkan kurikulum memegang kedudukan dalam dunia pendidikan, bagian ini berkaitan dengan penentuan arah, isi dan proses pendidikan. Kurikulum menyangkut perencana dan pelaksana pendidikan baik dalam lingkup kelas sekolah maupun daerah di wilayah nasional.
Sesuatu yang tidak asing lagi di Indonesia yang sudah beberapa kali diadakannya sebuah perubahan dan perbaikan kurikulum yang tujuannya sudah tentu untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan kemajuan zaman. Perubahan kurikulum juga didasari pada kesadaran bahwa perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan di masyarakat berbangsa maupun bernegara, di Indonesia juga tidak terlepas dari pengaruh perubahan global, maupun perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, beserta dengan seni dan budaya. Perubahan yang dilakukan ini menuntut sebuah perbaikan dari sistem pendidikan nasional, yang termasuk dalam penyempurnaan kurikulum untuk mewujudkan masyarakat yang mampu bersaing dan menyesuaikan diri dengan perubahan ataupun perkembangan zaman.
Perubahan kurikulum selain untuk menjawab tantangan zaman yang terus berubah ubah dan agar peserta didik mampu bersaing di masa yang akan datang, alasan lain dilakukannya sebuah perubahan ini karena kurikulum yang sebelumnya dianggap memberatkan peserta didik dengan banyaknya materi pelajaran yang harus dipelajari sehingga mengakibatkan peserta didik merasa terbebani dengan itu.
KTSP yang memberikan keleluasaan terhadap guru untuk membuat sebuah kurikulum secara mandiri maupun secara individu ternyata tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, karena seperti yang diketahui tidak semua guru memiliki ataupun dibekali profesionalisme untuk membuat sebuah kurikulum. Keadaan yang terjadi malah guru hanya bisa mengadopsi dari kurikulum yang sudah ada. Maka dari itu kurikulum yang diperbaharui ini dirancang oleh pemerintah dan dari pihak sekolah dan guru tinggal merealisasikan saja dari pola yang sudah dimasukkan dalam struktur kurikulum untuk masing-masing jenjang tersebut.
Hal tersebut melatarbelakangi perubahannya KTSP menjadi kurikulum berbasis karakter yaitu kurikulum 2013. Pada akhirnya, komitmen pendidikan budaya dan sifat bangsa harus dikembangkan dengan cara terbaik. Sebagai proses berbudaya dari klaim dengan yang disebutkan di atas, kurikulum 2013 yang disempurnakan yang merupakan peningkatan kurikulum dulu.
Alasan lain perubahan kurikulum dari KTSP menjadi Kurikulum 2013 yaitu karena tantangan masa depan juga kompetensi masa depan (Kemendikbud, 2014). Beberapa tantangan masa depan diantaranya yaitu, globalisasi, masalah lingkungan hidup, kemajuan teknologi informasi, konvergensi ilmu dan teknologi, ekonomi berbasis pengetahuan, kebangkitan industri kreatif dan budaya, pergeseran kekuatan ekonomi dunia, pengaruh dan imbas teknosains, mutu, investasi dan transformasi pada sektor pendidikan.
Kompetensi masa depan yang dimaksud antara lain yaitu kemampuan berkomunikasi, kemampuan berpikir jernih dan kritis, kemampuan mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan, kemampuan menjadi warga negara yang bertanggungjawab, kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda, kemampuan hidup dalam masyarakat yang mengglobal, memiliki minat luas dalam kehidupan, memiliki kesiapan untuk bekerja, memiliki kecerdasan sesuai dengan bakat/minatnya, memiliki rasa tanggungjawab terhadap lingkungan
Perubahan kurikulum KTSP ke Kurikulum 2013 ini memberikan perubahan dalam sistem serta proses pembelajaran di tiap sekolah. Pada kurikulum 2013 ini menekankan kepada peserta didik agar mampu lebih baik dalam berobservasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan yang diperoleh siswa selama materi pembelajaran. Sedangkan kurikulum KTSP siswa diberikan materi oleh guru secara terus menerus yang mana membuat peserta didik menjadi kurang aktif dan tidak memiliki pemikiran kritis. Perubahan kurikulum ini juga menjadi suatu persiapan untuk peserta didik dalam menghadapi perkembangan zaman yang begitu cepat sehingga peserta didik dapat bersaing di masa yang akan datang. Selain permasalahan-permasalahan sebelumnya, masih banyak hal yang mendasari perubahan kurikulum KTSP ke Kurikulum 2013, salah satunya pada KTSP belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global (Anwar, 2014).
Perubahan ini dapat memberikan dampak positif ataupun negatif bagi guru, siswa, maupun orang tua. Masih banyak terdapat guru yang memiliki kesulitan dalam proses implementasi kurikulum 2013, seperti yang dikemukakan oleh Agung Nugroho guru pada SDIT Muhammadiyah Al-Kautsar:
"Kendala-kendala yang dihadapi guru khususnya dalam pengolahan raport kurikulum 2013 itu terdapat pada bagian penyajian penilaian, dalam mengolah angka menjadi deskriptif dan juga sistem memasukan nilai yang masih manual sedangkan terdapat banyak aspek yang harus dinilai, kemudian pengelolaan raport kurikulum 2013 cukup rumit karena harus memasukan nilai ke leger, sehingga waktu yang dibutuhkan untuk mengolah raport untuk mengolah raport sangatlah kurang." (Wibowo, 2018).
Selain itu, pada kurikulum 2013 ini pada poin mengurangi mata pelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik, namun jam pelajarannya bertambah. Hal tersebut, membuat peserta didik akan merasa bosan dan menurunnya konsentrasi karena lama jam pelajaran sekolah. Di sisi lain, pengurangan mata pelajaran bisa membuat peserta didik lebih fokus dalam mempelajari mata pelajaran yang sedang ditempuh.
Salah satu perubahan yang menonjol pada KTSP dibanding dengan kurikulum sebelumnya adalah KTSP bersifat desentralistik. Artinya, segala tata aturan yang dicantumkan dalam kurikulum, yang sebelumnya dirancang dan di tetapkan oleh pemerintah pusat. Terdapat alasan mengapa KTSP di ganti menjadi kurikulum 2013, alasan dilakukannya perubahan kurikulum adalah kurikulum sebelumnya dianggap memberatkan peserta didik. Terlalu banyak materi pelajaran yang harus dipelajari oleh peserta didik, sehingga membuat terbebani. Perubahan kurikulum ini juga melihat kondisi yang ada selama beberapa tahun ini. Pelaksanaan penyusunan kurikulum 2013 adalah bagian dari melanjutkan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencangkup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
Berbeda dengan KTSP, rancangan kurikulum 2013 bersifat sentralistik, dimana pemerintah pusat dan daerah memiliki kendali kualitas dalam pelaksanan kurikulum di tingkat satuan pendidikan. Tujuan dari kurikulum 2013 adalah mempersiapkan manusia indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia. Oleh karena itu inti dari perubahan KTSP ke kurikulum 2013 adalah adanya upaya penyederhanaan, dan tematik- integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan.
Permasalahan yang terjadi dalam Kurikulum 2013 ini memanglah belum terlalu banyak di tindak lanjuti. Banyak permasalahan terjadi di awal awal pelaksanaan nya di tuding sebagai bentuk culture shock dan diperlukan waktu pembiasaan dalam pelaksanaan nya. Permasalahan yang muncul banyak disebabkan adanya kegagal pemahaman dalam pengimplementasian oleh pendidik, kemampuan mengajar guru diharapkan pula senantiasa ditingkatkan atau dengan kata lain guru harus tumbuh dalam jabatan.
Pendidik dituntut memiliki sejumlah kompetensi sebagaimana dalam Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompentensi Guru dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa. Namun, dilihat dari pelaksanaanya, kemampuan pendidik berjalan relatif tetap. Permasalahan yang muncul di lapangan misalnya terkait dengan kompetensi pendidik, dimana pendidik dituntut untuk dapat menguasai penggunaan teknologi berbasis komputer dan alat komunikasi. Berdasarkan hasil uji kompetensi guru, banyak guru yang tidak lulus uji kompetensi yang antara lain penyebabnya guru tidak bisa mengoperasikan komputer.
Hal yang jadi permasalahan ini haruslah didorong dengan adanya campur tangan dari pihak pemerintah sebagai induk dari pendidikan yang dijalankan di Indonesia, bila permasalahan yang terjadi dalam kurikulum 2013 banyak disebabkan oleh kegagalan dalam implementasinya karena pendidik terlalu terbiasa dengan pendidikan secara tradisional dan konvensional, maka diharapkan adanya bentuk dorongan yang perlunya salah satunya dengan bentuk supervisi kepada pendidik. Tentunya hal ini diharapkan sebagai solusi dari permasalahan yang muncul dari pendidik di dalam Implementasi Kurikulum 2013.
Salah satu perubahan yang menonjol pada KTSP dibanding dengan kurikulum sebelumnya adalah KTSP bersifat desentralistik. Artinya, segala tata aturan yang dicantumkan dalam kurikulum, yang sebelumnya dirancang dan di tetapkan oleh pemerintah pusat. Terdapat alasan mengapa KTSP di ganti menjadi kurikulum 2013, alasan dilakukannya perubahan kurikulum adalah kurikulum sebelumnya dianggap memberatkan peserta didik. Terlalu banyak materi pelajaran yang harus dipelajari oleh peserta didik, sehingga membuat terbebani. Perubahan kurikulum ini juga melihat kondisi yang ada selama beberapa tahun ini. Pelaksanaan penyusunan kurikulum 2013 adalah bagian dari melanjutkan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencangkup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.
Berbeda dengan KTSP, rancangan kurikulum 2013 bersifat sentralistik, dimana pemerintah pusat dan daerah memiliki kendali kualitas dalam pelaksanan kurikulum di tingkat satuan pendidikan. Tujuan dari kurikulum 2013 adalah mempersiapkan manusia indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia. Oleh karena itu inti dari perubahan KTSP ke kurikulum 2013 adalah adanya upaya penyederhanaan, dan tematik- integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan.
Permasalahan yang terjadi dalam Kurikulum 2013 ini memanglah belum terlalu banyak di tindak lanjuti. Banyak permasalahan terjadi di awal awal pelaksanaan nya di tuding sebagai bentuk culture shock dan diperlukan waktu pembiasaan dalam pelaksanaan nya. Permasalahan yang muncul banyak disebabkan adanya kegagal pemahaman dalam pengimplementasian oleh pendidik, kemampuan mengajar guru diharapkan pula senantiasa ditingkatkan atau dengan kata lain guru harus tumbuh dalam jabatan.
Pendidik dituntut memiliki sejumlah kompetensi sebagaimana dalam Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompentensi Guru dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa. Namun, dilihat dari pelaksanaanya, kemampuan pendidik berjalan relatif tetap. Permasalahan yang muncul di lapangan misalnya terkait dengan kompetensi pendidik, dimana pendidik dituntut untuk dapat menguasai penggunaan teknologi berbasis komputer dan alat komunikasi. Berdasarkan hasil uji kompetensi guru, banyak guru yang tidak lulus uji kompetensi yang antara lain penyebabnya guru tidak bisa mengoperasikan komputer.
Hal yang jadi permasalahan ini haruslah didorong dengan adanya campur tangan dari pihak pemerintah sebagai induk dari pendidikan yang dijalankan di Indonesia, bila permasalahan yang terjadi dalam kurikulum 2013 banyak disebabkan oleh kegagalan dalam implementasinya karena pendidik terlalu terbiasa dengan pendidikan secara tradisional dan konvensional, maka diharapkan adanya bentuk dorongan yang perlunya salah satunya dengan bentuk supervisi kepada pendidik. Tentunya hal ini diharapkan sebagai solusi dari permasalahan yang muncul dari pendidik di dalam Implementasi Kurikulum 2013.
Perubahan kurikulum dari kurikulum KTSP ke kurikulum 2013 bertujuan untuk meringankan beban belajar peserta didik. Selain itu, perubahan dilakukan guna mempersiapkan peserta didik agar mampu bersaing di masa yang akan datang dengan mempunyai kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan zaman. Adapun perbedaan antara kurikulum KTSP dengan kurikulum 2013 yaitu pada kurikulum 2013 lebih menekankan kepada keaktifan peserta didik dalam pembelajaran sehingga peserta didik lebih peka terhadap perubahan sosial yang terjadi. Namun kendala dari kurikulum 2013 yang dihadapi guru adalah pengelolaan rapot yang rumit dan membutuhkan waktu yang lumayan lama. Dalam hal ini, diperlukan peran pemerintah untuk melakukan sosialisasi kepada para pendidik agar para pendidik mempunyai kompetensinya sehinnga dapat mengoprasikan komputer. Singkatnya, perubahan kurikulum ini adalah upaya dalam penyederhanaan dan tematik-integratid demi mempersiapkan generasi yang siap menghadapi masa depan.
Sumber : Kompas
Komentar